MADYA FM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 melakukan penutupan perlintasan sebidang liar untuk mengurangi angka kecelakaan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menerangkan selama tahun 2025, KAI
Daop 7 Madiun telah merealisasikan penutupan 15 titik perlintasan liar.
Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk konkret peningkatan standar keselamatan
transportasi perkeretaapian.
"Tindakan ini sebagai upaya preventif yang sangat penting untuk melindungi
keselamatan masyarakat, dan menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan kereta
api," ujar Tohari dalam keterangannya, Senin, 12 Januari 2026.
Ia mengatakan langkah strategis ini sekaligus bagian dari program normalisasi
jalur yang secara konsisten dilakukan KAI. Tujuannya guna menekan risiko
kecelakaan di perlintasan tidak resmi yang berpotensi membahayakan pengguna
jalan dan operasional kereta api.
Masuk awal tahun 2026, aksi konkret kembali dilakukan melalui kolaborasi Tim
PAM dan Resort JR 7.3 Kertosono dengan menutup perlintasan liar di Km 214+5/6
petak jalan Stasiun Kertosono – Sembung. Tepat masuk wilayah Desa Kutorejo,
Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Perlintasan Liar Berisiko Tinggi.
Masuk awal tahun 2026, aksi konkret kembali dilakukan melalui kolaborasi Tim
PAM dan Resort JR 7.3 Kertosono dengan menutup perlintasan liar di Km 214+5/6
petak jalan Stasiun Kertosono – Sembung. Tepat masuk wilayah Desa Kutorejo,
Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Perlintasan Liar Berisiko Tinggi.

